10 Mei 2011
SBY Harus Perintahkan Polri Proses NII KW 9 & Panji Gumilang
Posted on 19.53 by Unknown
Jakarta -10/5/11
Sejumlah saksi sudah membeberkan ke publik bagaimana sepak terjang kurang sedap NII KW 9, yang diduga terkait Panji Gumilang dan ponpes yang dipimpinnya, Al Zaytun. Namun hingga kini belum ada tanda-tanda polisi serius turun tangan.
Seharusnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera memerintahkan Polri untuk memproses hukum gerakan cuci otak meresahkan itu.
"Saya berharap Presiden segera menyuruh aparat kepolisian untuk memproses hukum kasus NII agar masyarakat tidak bertanya-tanya lagi. Ini sudah makan korban banyak," kata mantan anggota Darul Islam/NII yang sekarang menjadi pengamat terorisme, Al Chaidar, pada detikcom, Selasa (10/5/2011).
Apalagi, lanjut Chaidar, mantan Menteri Peningkatan Produksi Pangan NII KW 9 Imam Supriyanto sudah melapor ke Mabes Polri pada Jumat (6/5) lalu. Polisi harusnya memproses hukum dahulu laporan Imam.
"Yang penting prosesnya terlihat oleh masyarakat. Hasilnya terserah proses hukum," pintanya.
Hasil penelitian MUI tahun 2002 menyimpulkan kaitan antara NII yang mengajarkan Islam menyimpang dengan pimpinan Al Zaytun,yaitu Panji Gumilang.
Chaidar pesimistis NII KW 9 bisa dibubarkan dan Panji Gumilang bisa ditangkap. Karena Panji Gumilang didukung oleh kekuasaan dan kekuataan lama Orde Baru. Bahkan dinilai sebagai program pemerintah.
"Ada orang-orang besar pernah menginap di situ. Jalinan kekuasaan sangat kuat. Apa ada yang berani menerobos? SBY pasti tidak mampu. Ada kekuatan lama Orde Baru. Bahkan partai-partai besar," ungkapnya.
Menurut Chaidar, dengan adanya pengakuan dari Imam, ada titik terang mengenai pengungkapan NII KW 9 ini. Kelompok ini bisa dibubarkan, sedangkan Pesantren Al Zaytun kemudian dikelola oleh Kementerian Agama.
"Tapi sampai hari ini belum ketemu formula yang tepat untuk mengambil alih dan kelihatannya nggak ada alasan yang kuat. Kalau pemerintah punya goodwil, semuanya akan bisa," jelasnya.
Saat ditemui detikcom di Indramayu pekan lalu, Panji Gumilang menyangkal memimpin NII KW 9. "Saya juga tidak tahu kenapa nama saya dibawa-bawa. Tapi saya Panji Gumilang tidak pernah masuk, apalagi dibilang keluar masuk NII. Tidak ada saya pernah masuk NII," kata Panji. Dia menegaskan, Al Zaytun dibangun atas sumbangan umat Muslim.
sumber:
http://www.detiknews.com/read/2011/05/10/114930/1636249/10/sby-harus-perintahkan-polri-proses-nii-kw-9-panji-gumilang?9911032
Sejumlah saksi sudah membeberkan ke publik bagaimana sepak terjang kurang sedap NII KW 9, yang diduga terkait Panji Gumilang dan ponpes yang dipimpinnya, Al Zaytun. Namun hingga kini belum ada tanda-tanda polisi serius turun tangan.
Seharusnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera memerintahkan Polri untuk memproses hukum gerakan cuci otak meresahkan itu.
"Saya berharap Presiden segera menyuruh aparat kepolisian untuk memproses hukum kasus NII agar masyarakat tidak bertanya-tanya lagi. Ini sudah makan korban banyak," kata mantan anggota Darul Islam/NII yang sekarang menjadi pengamat terorisme, Al Chaidar, pada detikcom, Selasa (10/5/2011).
Apalagi, lanjut Chaidar, mantan Menteri Peningkatan Produksi Pangan NII KW 9 Imam Supriyanto sudah melapor ke Mabes Polri pada Jumat (6/5) lalu. Polisi harusnya memproses hukum dahulu laporan Imam.
"Yang penting prosesnya terlihat oleh masyarakat. Hasilnya terserah proses hukum," pintanya.
Hasil penelitian MUI tahun 2002 menyimpulkan kaitan antara NII yang mengajarkan Islam menyimpang dengan pimpinan Al Zaytun,yaitu Panji Gumilang.
Chaidar pesimistis NII KW 9 bisa dibubarkan dan Panji Gumilang bisa ditangkap. Karena Panji Gumilang didukung oleh kekuasaan dan kekuataan lama Orde Baru. Bahkan dinilai sebagai program pemerintah.
"Ada orang-orang besar pernah menginap di situ. Jalinan kekuasaan sangat kuat. Apa ada yang berani menerobos? SBY pasti tidak mampu. Ada kekuatan lama Orde Baru. Bahkan partai-partai besar," ungkapnya.
Menurut Chaidar, dengan adanya pengakuan dari Imam, ada titik terang mengenai pengungkapan NII KW 9 ini. Kelompok ini bisa dibubarkan, sedangkan Pesantren Al Zaytun kemudian dikelola oleh Kementerian Agama.
"Tapi sampai hari ini belum ketemu formula yang tepat untuk mengambil alih dan kelihatannya nggak ada alasan yang kuat. Kalau pemerintah punya goodwil, semuanya akan bisa," jelasnya.
Saat ditemui detikcom di Indramayu pekan lalu, Panji Gumilang menyangkal memimpin NII KW 9. "Saya juga tidak tahu kenapa nama saya dibawa-bawa. Tapi saya Panji Gumilang tidak pernah masuk, apalagi dibilang keluar masuk NII. Tidak ada saya pernah masuk NII," kata Panji. Dia menegaskan, Al Zaytun dibangun atas sumbangan umat Muslim.
sumber:
http://www.detiknews.com/read/2011/05/10/114930/1636249/10/sby-harus-perintahkan-polri-proses-nii-kw-9-panji-gumilang?9911032
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Label
- alexa (2)
- ekonomi (28)
- google (3)
- greenpeace (5)
- iptek (21)
- Kolom pengaduan (3)
- kriminal (6)
- liburan natal 2008 (1)
- Musik (10)
- nasional (30)
- olah-raga (16)
- parsoburan (1)
- perbankan (1)
- pilkada dki (16)
- politik (76)
- rs carolus (3)
- selebritas (37)
No Response to "SBY Harus Perintahkan Polri Proses NII KW 9 & Panji Gumilang"
Leave A Reply