2 Mei 2011
13 WNI Lainnya Menyusul Disandera Perompak
Posted on 14.18 by Unknown
Lagi, Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) menjadi korban penyanderaan perompak Somalia. Kali ini, korbannya sebanyak 13 orang yang bekerja di kapal berbendera Singapura.
DALAM beritanya, Bernama menyebutkan kapal milik perusahaan asal Singapura itu dibajak di perairan Tanzania, Sabtu (30/4/2011). Di dalam kapal MT Gemini tersebut berisi 25 orang. Mereka berasal dari Indonesia, sebanyak 13 orang, Korea Selatan (4 orang), Myanmar (3 orang) dan China (5 orang).
Badan Maritim dan Pelabuhan Singapura mengeluarkan pernyataan resmi yang berisi kapal MT Gemini dibajak ketika melintas di titik 222 kilometer dari Dar es Salaam, Tanzania.
Kapal milik Glory Ship Management Pte Ltd itu berbobot mati 29.871 ton dan ketika itu tengah memuat 28.000 ton minyak sawit mentah dari pelabuhan. “Kapal tersebut berangkat dari Kuala Tanjung, Sumatra Utara, menuju Mombasa, Kenya,” tulis pernyataan itu.
Penyanderaan kapal yang diawaki WNI ini tak lama berselang, setelah kapal Sinar Kudus yang diawaki oleh 20 WNI dibebaskan dengan tebusan sebanyak US$4,5 juta atau sekitar Rp40 miliar. Kapal Sinar Kudus milik PT Samudera Indonesia disandera selama 46 hari.
DALAM beritanya, Bernama menyebutkan kapal milik perusahaan asal Singapura itu dibajak di perairan Tanzania, Sabtu (30/4/2011). Di dalam kapal MT Gemini tersebut berisi 25 orang. Mereka berasal dari Indonesia, sebanyak 13 orang, Korea Selatan (4 orang), Myanmar (3 orang) dan China (5 orang).
Badan Maritim dan Pelabuhan Singapura mengeluarkan pernyataan resmi yang berisi kapal MT Gemini dibajak ketika melintas di titik 222 kilometer dari Dar es Salaam, Tanzania.
Kapal milik Glory Ship Management Pte Ltd itu berbobot mati 29.871 ton dan ketika itu tengah memuat 28.000 ton minyak sawit mentah dari pelabuhan. “Kapal tersebut berangkat dari Kuala Tanjung, Sumatra Utara, menuju Mombasa, Kenya,” tulis pernyataan itu.
Penyanderaan kapal yang diawaki WNI ini tak lama berselang, setelah kapal Sinar Kudus yang diawaki oleh 20 WNI dibebaskan dengan tebusan sebanyak US$4,5 juta atau sekitar Rp40 miliar. Kapal Sinar Kudus milik PT Samudera Indonesia disandera selama 46 hari.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Label
- alexa (2)
- ekonomi (28)
- google (3)
- greenpeace (5)
- iptek (21)
- Kolom pengaduan (3)
- kriminal (6)
- liburan natal 2008 (1)
- Musik (10)
- nasional (30)
- olah-raga (16)
- parsoburan (1)
- perbankan (1)
- pilkada dki (16)
- politik (76)
- rs carolus (3)
- selebritas (37)
No Response to "13 WNI Lainnya Menyusul Disandera Perompak"
Leave A Reply