19 Mei 2011
Bank Mandiri dan Saldo Minimum
Posted on 13.01 by Unknown
jakarta, 19/05/2011
Bank merupakan institusi berbadan hukum yg berfunsi menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya dalam bentuk kredit kepada pihal ketiga. (lihat uu no. 10 tahun 1998 tentang Perbankan Nasional.Salah satu Perbankan yg paling digemari nasabah(langganan)bank adalah tabungan dengan alasan mudah Likuid(cair)selain didukung berbagai fasilitis layanan penuh waktu(24 hours services) juga diiming suku bunga yg lumayan menggiurkan.
Salah satu Bank Pemerintah dengan yg memiliki layanan pembukaan tabungan adalah Bank Mandiri,Transaksi tabungan meliputi :
1. pembukaan rekening dan penyetoran,
2. penarikan,
3. pemindah bukuan,
4. tata cara perhitungan dan pembukuan bunga tabungan dan
5. penutupan rekening tabungan.
Umumnya bank akan memberikan buku tabungan yang berisi informasi seluruh transaksi yang dilakukan dan kartu ATM lengkap dengan nomor pribadi (PIN)termasuk informasi perubahan saldo minimum.Namun belakangan ini hal dimaksud telah diabaikan Bank Mandiri sebagai Bank Pemerintah yg patut dipercaya masyarakat umum. Perubahan saldo tabungan Minimum menjadi Rp. 100.000 dirasakan memberatkan nasabah dan ada Indikasi Bank Mandiri dalam hal ini menyerap dana nasabah dengan cara menaikkkan saldo minimum guna kepentingan Bank MAndiri sendiri.
freddy pardosi, alumnus Universitas Persada Indonesia (YAI) jakarta.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Label
- alexa (2)
- ekonomi (28)
- google (3)
- greenpeace (5)
- iptek (21)
- Kolom pengaduan (3)
- kriminal (6)
- liburan natal 2008 (1)
- Musik (10)
- nasional (30)
- olah-raga (16)
- parsoburan (1)
- perbankan (1)
- pilkada dki (16)
- politik (76)
- rs carolus (3)
- selebritas (37)
No Response to "Bank Mandiri dan Saldo Minimum"
Leave A Reply