trigonews.com

14 Mei 2011

Posted on 13.23 by Unknown

sabtu, 14/05/2011
[JAKARTA] Sejumlah selebritis kondang Ibukota lainnya yang terjerat kasus narkoba selama sepuluh tahun terakhir ini (2000 – 2011) di antaranya adalah, Fariz RM, Gary Iskak, Derry, Imam S Arifin, Roy Martin, Doyok Sudarmadji, Polo, Ahmad Albar, Revaldo, Yoyo “Padi”, Iyut Bing Slamet, dan Sheila Marcia.

Ketua Umum Persatuan Artis Sinetron Indonesia (Parsi) Anwar Fuadi mengatakan, selebritis yang terbukti terjerat narkoba adalah perbuatan bodoh.
“Bahkan, jika ada anggota Parsi yang terbukti kena kasus narkoba tentu harus dikeluarkan dari organisasi tersebut. Jadi selebritis tidak saja harus mampu mengontrol diri dari perbuatan tercela seperti penyalahgunaan narkoba, tetapi juga patut menjaga harmonisasi dalam komunitas, termasuk keluarganya,” kata Anwar kepada SP, Rabu pagi.

Sementara itu, berkas kasus pesta narkoba dengan tersangka dua personil Kangen Band, Andika dan Izzy dinyatakan lengkap. Selanjutnya, dilimpahkan oleh penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (11/5).

Penyanyi dan keyboard andalan grup musik pop rock tersebut setelah ditangkap di base camp Kangen Band di kawasan Cibubur, Jakarta Timur beberapa waktu lalu diperiksa intensif di Gedung BNN Cawang, Jakarta Timur.




Andika dan Izzy juga sempat menjalani proses penyembuhan ketergantungan narkoba akibat penyalahgunaan barang haram itu di panti rehabilitasi Pamardi Siwi di Lido, Sukabumi, Jawa Barat. Kepala Bidang Humas BNN Sumirat Dwilaksono mengatakan, berkas Andika dan Izzy ditangani penyidik BNN.

“Selanjutnya, berkas berikut barang bukti kasus tersebut dikirim ke Kejaksaan Agung hari ini pukul 10.00 WIB. Untuk kelengkapan berkas, akan kami sampaikan dalam jumpa pers di Gedung BNN Rabu siang,” kata Sumirat.

Sebagaimana diketahui, lima dari sepuluh 10 personil kelompok musik asal Lampung yang ditangkap di markasnya, Sabtu (11/3) dini hari. Dalam kasus ini, Andika, Izzy, Dody, Beb, dan Tam ditetapkan sebagai tersangka.

Sedangkan, barang bukti yang disita petugas yakni, 30 gram ganja dan pohon ganja dalam pot setinggi 4 cm. Setelah dites urine, lima anggota Kangen Band yang tidak terbukti lalu dipulangkan.
sumber : http://www.suarapembaruan.com/home/perbuatan-bodoh-selebriti-terlibat-narkoba/6622
freddy pardosi, pemred stlevi press

No Response to " "

Leave A Reply

Pengikut