trigonews.com Green Peace Harus Dipidanakan

27 Juli 2011

Green Peace Harus Dipidanakan

Posted on 18.10 by Unknown

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jakarta mendesak pemerintah agar segera membubarkan LSM asing Greenpeace yang ada di Indonesia.

Ketua HMI Jakarta Selatan Agus Harta mengatakan dalam operasionalnya terbukti Greenpeace menggunakan dana hasil judi Postcode Lottery, Belanda. Greenpeace juga dituding menerima dana jutaan poundsterling dari Komisi Uni Eropa serta Dewan Luar Negeri dan Persemakmuran Inggris sepanjang 2009-2010.

“Greenpeace terima dana haram dari lotere di Belanda dan Eropa. Pada 2010 saja, mereka terima Rp 29,5 Milyar dari Postcode Lottery. Jadi tidak benar Greenpeace lembaga independen, kami minta DPR segera membubarkan,” tegas Arta dalam rilisnya kepada okezone, Selasa (26/7/2011).

Ini, tambahnya bertentangan dengan klaim Greenpeace yang berteriak organisasinya tidak pernah menerima sumbangan yang mengikat. Sebagai bukti kebenaran atas tudingan tersebut Harta menyarakan kepada masyarakat untuk mengecek di situs resmi Greenpeace www.greenpeace.nl. "Ini adalah pembohongan publik yang tidak dapat ditolerir," tegasnya.

Dia mengatakan sebelumnya Greenpeace juga mendapat kecaman di China, Selandia Baru dan Kanada, kehadiran Greenpeace di Inggris juga menuai kecaman dari aliansi pembayar pajak. Greenpeace dinilai telah berubah menjadi kelompok yang telah dipolitisasi untuk menekan negara-negara berkembang seperti Indonesia.

“Greenpeace diam saja kalau negara maju yang melakukan kecurangan. Kenapa Greenpeace tidak pernah memprotes AS dan Cina yang nyata-nyata mengangkangi Protokol Kyoto, ada apa,” tanyanya.
sumber :okezone

greenpeace LSM

No Response to "Green Peace Harus Dipidanakan"

Leave A Reply

Pengikut