27 Juli 2011
Green Peace Harus Dipidanakan
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jakarta mendesak pemerintah agar segera membubarkan LSM asing Greenpeace yang ada di Indonesia.
Ketua HMI Jakarta Selatan Agus Harta mengatakan dalam operasionalnya terbukti Greenpeace menggunakan dana hasil judi Postcode Lottery, Belanda. Greenpeace juga dituding menerima dana jutaan poundsterling dari Komisi Uni Eropa serta Dewan Luar Negeri dan Persemakmuran Inggris sepanjang 2009-2010.
“Greenpeace terima dana haram dari lotere di Belanda dan Eropa. Pada 2010 saja, mereka terima Rp 29,5 Milyar dari Postcode Lottery. Jadi tidak benar Greenpeace lembaga independen, kami minta DPR segera membubarkan,” tegas Arta dalam rilisnya kepada okezone, Selasa (26/7/2011).
Ini, tambahnya bertentangan dengan klaim Greenpeace yang berteriak organisasinya tidak pernah menerima sumbangan yang mengikat. Sebagai bukti kebenaran atas tudingan tersebut Harta menyarakan kepada masyarakat untuk mengecek di situs resmi Greenpeace www.greenpeace.nl. "Ini adalah pembohongan publik yang tidak dapat ditolerir," tegasnya.
“Greenpeace diam saja kalau negara maju yang melakukan kecurangan. Kenapa Greenpeace tidak pernah memprotes AS dan Cina yang nyata-nyata mengangkangi Protokol Kyoto, ada apa,” tanyanya.
sumber :okezone
greenpeace LSM
Label
- alexa (2)
- ekonomi (28)
- google (3)
- greenpeace (5)
- iptek (21)
- Kolom pengaduan (3)
- kriminal (6)
- liburan natal 2008 (1)
- Musik (10)
- nasional (30)
- olah-raga (16)
- parsoburan (1)
- perbankan (1)
- pilkada dki (16)
- politik (76)
- rs carolus (3)
- selebritas (37)
No Response to "Green Peace Harus Dipidanakan"
Leave A Reply