11 Desember 2011
Nasib Kasus Nazaruddin Di Tangan KPK Baru
Posted on 22.21 by Unknown
St.Levi Press, Jakarta
Kasus Nazaruddin dalam proses pengadilan Di Tipikor semakin buram, Kuasa Hukum Nazaruddin Hotman Paris Hutapea berpendapat bahwa dakwaan hakim cacat hukum dan penuh dengan rekayasa semata, terlihat dalam BAP(berita acara pemeriksaan) tidak ada satu kata pun menyebutkan Wisma Atlet, Wisma Atlet yang merupakan obyek kasus suap Nazaruddin dengan menggunakan perusahaannya sendiri, dan juga wewenangnya sebagai anggota DPR beberapa waktu lalu.
Mantan Jaksa Senior Luckman Bachim berpendapat, lemahnya dakwaan jaksa sebenarnya meringankan klien praktisi hukum dan juga memperbesar kemungkinan kliennya bebas dari segala tuduhan. Sebagai seorang lawyer sebenarnya kalau mereka menginginkan Nazaruddin bebas, tentunya hakim akan meminta kembali bukti tambahan yang tentunya akan sulit untuk dihadirkan dalam pengadilan.
Harapan yang disampaikan Karni Ilyas dalam siaran Jakarta Lawyers Club TVONE, keadilan atas Nazaruddin harus dibongkar dan tentunya dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Klaus Pardosi
Kasus Nazaruddin dalam proses pengadilan Di Tipikor semakin buram, Kuasa Hukum Nazaruddin Hotman Paris Hutapea berpendapat bahwa dakwaan hakim cacat hukum dan penuh dengan rekayasa semata, terlihat dalam BAP(berita acara pemeriksaan) tidak ada satu kata pun menyebutkan Wisma Atlet, Wisma Atlet yang merupakan obyek kasus suap Nazaruddin dengan menggunakan perusahaannya sendiri, dan juga wewenangnya sebagai anggota DPR beberapa waktu lalu.
Mantan Jaksa Senior Luckman Bachim berpendapat, lemahnya dakwaan jaksa sebenarnya meringankan klien praktisi hukum dan juga memperbesar kemungkinan kliennya bebas dari segala tuduhan. Sebagai seorang lawyer sebenarnya kalau mereka menginginkan Nazaruddin bebas, tentunya hakim akan meminta kembali bukti tambahan yang tentunya akan sulit untuk dihadirkan dalam pengadilan.
Harapan yang disampaikan Karni Ilyas dalam siaran Jakarta Lawyers Club TVONE, keadilan atas Nazaruddin harus dibongkar dan tentunya dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Klaus Pardosi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Label
- alexa (2)
- ekonomi (28)
- google (3)
- greenpeace (5)
- iptek (21)
- Kolom pengaduan (3)
- kriminal (6)
- liburan natal 2008 (1)
- Musik (10)
- nasional (30)
- olah-raga (16)
- parsoburan (1)
- perbankan (1)
- pilkada dki (16)
- politik (76)
- rs carolus (3)
- selebritas (37)
No Response to "Nasib Kasus Nazaruddin Di Tangan KPK Baru"
Leave A Reply