trigonews.com St.Levi - Politik, Ekonomi, Hiburan & Berita Terbaru
Tampilkan postingan dengan label etika bisnis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label etika bisnis. Tampilkan semua postingan

2 Oktober 2011

Tuyul Pulsa Meresahkan Masyarakat

St. Levi Press, Jakarta, 02/10/11.

Kementerian Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring didesak menindak tegas operator dan perusahaan konten provider nakal yang mengambil pulsa dengan cara ilegal. Provider nakal, yang biasa disebut tuyul pulsa (mencuri pulsa), ini menggunakan modus sebagai penyedia konten layanan servis pelanggan.

TINDAKAN provider nakal yang melakukan pemotongan pulsa menjadi aduan paling banyak yang diterima Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia dari pelanggan telekomunikasi sepanjang tahun lalu.


“Pengaduan soal ini menjadi kasus yang paling banyak dilaporkan dengan rasio dari seluruh pengaduan,sebagai contoh utamanya adalah tiba-tiba datang kiriman SMS layanan konten empat digit, misalnya 9799, 3789, 7889, 3689, dan banyak lagi. Padahal, kita tidak pernah mendaftar (registrasi), tidak pernah ketik REG lalu kirim ke XXXX,” ujar Ketua Lingkar Studi Mahasiswa Jakarta, Al Akbar Rahmadillah, Kamis (29/9/2011).

Menurut Akbar, setiap mendapat satu SMS maka secara otomatis pulsa pun tersedot. Rata-rata besaran pulsa yang disedot itu berkisar Rp 2.000 atau kurang. Meski sudah minta pengiriman SMS dihentikan, namun operator kartu tidak peduli. SMS tetap dikirim terus. Apalagi, kalau pelanggan bersangkutan tidak mengetahui cara menghentikan aksi perampokan pulsa itu.

Dengan perhitungan harga per fitur Rp 500 hingga Rp 2.000 itulah, maka operator bisa meraup keuntungan yang mencapai Rp 100 triliun per tahun. Sedangkan, belanja modal yang dikeluarkan oprator seluler tahun lalu hanya Rp 18 triliun.

“Operator dengan jumlah terkecil saja bisa meraih keuntungan hingga Rp 300 juta per hari dari bisnis ini. Bisnis ini tergolong mudah, karena nomor pelanggan sudah disediakan oleh operator seluler,” terangnya.

93 persen pelanggan merupakan pengguna nomor seluler jenis prabayar atau isi ulang pulsa. Alhasil, pelanggan nomor ini tidak memiliki bukti pemotongan pulsa ketika mengeluh dan bahkan mengadukan ke pihak berwajib/polisi. Sehingga, bisnis ini tidak terbendung kendati keluhan masyarakat terus mengalir. Padahal, pemerintah sudah mengaturnya lewat Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika 01/PER/M.KOMINFO/01/2009, khususnya pasal 13 ayat 1.

“Jelas dalam ketentuan peralihan peraturan itu, sanksi bagi operator yang curang. Tidak sekedar ganti rugi, tetapi juga jalur pidana,” tegasnya.

Sayangnya, sejauh ini belum pernah ada pencurian pulsa lewat konten SMS yang disidik polisi. Padahal, jelas semua kejadian ini adalah kesalahan dari operator yang memang harus bertanggung jawab. Kemenkoinfo seharusnya lebih intensif mengawasi telekomunikasi khususnya operator seluler.

sumber : http://monitorindonesia.com/?p=51456

Artikel Terkait: Kembalikan Pulsaku

23 September 2011

Operator Seluler Dinilai Abaikan Etika Bisnis

Jakarta, St levi press.
Pengguna Telepon Seluluer di Indonesia pada tahun 2010 telah mencapai 180 juta orang. Indonesia merupakan salah satu pangsa pasar terbesar di dunia dan masih akan berkembang sampai dengan 2015. "Jumlah pengguna seluler sebesar 180 juta nomor dicapai setelah 15 tahun layanan GSM beroperasi di tanah air," kata Ketua Asosiasi Telekomunikasi Selular Indonesia (ATSI), Sarwoto Atmosutarno.

Perusahaan Telekomunikasi di Indonesia tentunya sangat tergiur meraup laba besar dengan membuat berbagai layanan tambahan selain fungsi semestinya. Pelanggan telekomunikasi di Indonesia seringkali disuguhi berbagai konten premium yang kadang kala memang tidak diinginkan konsumen seperti layanan RBT, NSP,I-Ring, facebook sesuai dengan nama layanan dari operator bersangkutan..

Layanan Aktif secara Sepihak, memang pemberian jasa layanan pada awal diberikan secara gratis, seperti memberi bonus gratisan nada sambung, abil hadiah dengan menekan tombol pada papan telepon genggamnya- - namun dalam selang beberapa waktu tentunya ada pendebetan saldo pulsa ke nomor bersangkutan hingga layanan di non aktifkan—perilaku operator semakin hari semakin pintar menjebak pelanggannya dalam menjaring pelangggan dalam konten premiumnnya.

Beberapa dari konten dari nomor premium sangat sulit dinonaktifkan sehingga membuat pengguna seringkali kesal sebab pulsa setiap hari dikuras nomor premium tersebut. Hal ini tentunya, dalam pemberian layanan menunjukkan tidak ada Etika Bisnis,operator terkesan apatis dalam memberikan perlindungan terhadap konsumennya, tarif percakapan dan surat elektornik semakin murah beberapa tahun belakangan- -mungkinkah operator mencari celah keuntungan dengan cara demikian, sudah sedemikian ketatkah persaingan di bidang telekomunikasi sehingga mengabaikan hak-hak pengguna telpon selular? Dimana Etikanya?. Pihak pemerintah terkait yang menangani bidang ini diharapkan segera menanangani hal ini sehingga persepsi publik akan perlindungan konsumen akan menjadi semakin membaik.

Klaus Pardosi—redaktur ekonomi St.Levi Press

Pengikut